Minggu, 04 Maret 2012

Pagar Nusa


Nahdlatul Ulama mempunyai dunia persilatan, yang dinamakan Pagar Nusa. Jujur, ihlas, sportif, berani mengabdi, teguh pendirian, dan elegan. Pangkat-pangkat inilah yang layak disandang para pendekar dari Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama (IPS-NU) Pagar Nusa. Lagi pula para pendekar dunia persialatan ini tak terlalu butuh pangkat-pangkat basah di pemerintahan yang akhir-akhir ini ramai diperebutkan orang banyak. Para pendekarlah sebenarnya yang berada di barisan terdepan perjuangan mendapatkan ”kedaulatan” negeri ini sekalipun belakangan nama mereka tidak banyak mendapatkan tempat dalam catatan sejarah yang didominasi oleh para diplomat dan politisi.
Jika Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dan kalangan pesantren mengaku sebagai penjaga tradisi, maka Pagar Nusalah anak NU yang paling cinta dengan budayanya. Misalnya saja, jurus-jurus yang ada dalam Pagar Nusa tidak harus satu barisan namun disesuaikan dengan trend pencak di daerah masing-masing dan dinamai dengan nama daerahnya. Ada jurus Cimande, Kediri, Pasuruan, dan daerah lainnya. Pagar Nusa tidak terlalu gemar mengimpor jurus-jurus silat dari Asing apalagi sampai menamai jurus silatnya dengan istilah asing yang apalagi ngetrend.
Nama lengkap organisasi ini adalah Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama’ Pagar Nusa disingkat IPSNU Pagar Nusa. Sedangkan Pagar Nusa sendiri merupakan akronim dari Pagar NU dan Bangsa. IPSNU Pagar Nusa adalah satu – satunya wadah yang sah bagi organisasi pancak silat di lingkungan Nahdlatul Ulama’ berdasarkan keputusan Muktamar. Organisasi ini berstatus lembaga milik Nahdlatul Ulama’ yang penyelenggaraan dan pertanggungjawabannya sama sebagaimana lembaga-lembaga NU lainnya.
VISI DAN MISI
Pagar Nusa ber-Aqidah ala Ahlussunnah wal Jama’ah dengan asas organisas pancasila. Pagar Nusapun selalu mencoba untuk mengusahakan
berlakunya Ajaran Islam berhaluan Ahlussunnah wal Jama’ah di tengah-tengah kehidupan negar kesatuan Repubil Indonesia yang ber-Pancasila. Pelestarian, pembinaan, dan pengembangan pencak silat baik seni, beladiri, mental spiritual, maupun olahraga / kesehatan khususnya di lingkungan NU maupun di lingkungan warga bangsa lain pada umumnya. Sedangkan keanggotaan diatur dalam Peraturan Dasar dengan kriteria mudah yaitu warga Nahdlatul Ulama’ mulai kanak– kanak sampai sesepuh (batasan usia). Dari yang belum mengenal pencak silat sampai yang mahir (batasan kemampuan). Sistem penjenjangan anggota dll, disesuaikan dengan kemampuan, usia, dan kebutuhan

0 komentar:

Posting Komentar