This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Minggu, 11 Maret 2012
Minggu, 04 Maret 2012
Pengertian Ziarah Kubur
15.46
No comments
Dalam tradisi Islam, ziarah kubur merupakan bagian dari ritual ke agamaan. Seluruh umat Islam di seluruh penjuru dunia telah melakukannya. Pada zaman permulaan Islam berkembang Nabi Muhammad SAW melarang kaum muslimin menziarahi kuburan. Larangan ini lantaran kekhawatiran terjadi kesyirikan dan pemujaan terhadap keburan tersebut. Apalagi bila yang mati itu adalah termasuk orang-orang yang saleh. Di samping itu keimanan para sahabat masih lemah dan membutuhkan pembinaan dari Rasulullah SAW.
Peringatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada para sahabat saat itu, tetapi juga kepada umat sekarang ini sebagai generasi berikutnya. Ternyata kalau kita perhatikan apa yang dikhawatirkan Rasulullah SAW memang terjadi saat ini. Di zaman ini banyak kaum muslimin yang salah dalam menerapkan ziarah kubur. Mereka melakukan ziarah kubur hanya sekedar mengikuti adat dan tradisi daerah saja. Sehingga syariat Islam bercampur tradisi yang sesat. Dari uraian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwasanya ziarah kubur itu ada dua macam, yaitu ziarah syar’iyah yang diizinkan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan dalam ziarah ini ada dua tujuan, pertama bagi yang melakukan ziarah akan dapat mengambil pelajaran dan peringatan, yang kedua bagi mayit ia akan mendapatkan ucapan salam dan doa dari orang yang berziarah. Yang kedua adalah ziarah bid’iyah yaitu ziarah kubur untuk tujuan-tujuan tertentu bukan sebagaimana yang tersebut di atas, di antaranya untuk shalat di sana, thawaf, mencium dan mengusap-usapnya, mengambil sebagian dari tanah atau batunya untuk tabaruk, dan memohon kepada penghuni kubur agar dapat memberi pertolongan, kelancaran rizki, kesehatan, keturunan atau agar dapat melunasi hutang dan terbebas dari segala petaka dan marabahaya dan permintaan-permintaan lain yang hanya biasa dilakukan oleh para penyembah berhala dan patung saja.
Peringatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada para sahabat saat itu, tetapi juga kepada umat sekarang ini sebagai generasi berikutnya. Ternyata kalau kita perhatikan apa yang dikhawatirkan Rasulullah SAW memang terjadi saat ini. Di zaman ini banyak kaum muslimin yang salah dalam menerapkan ziarah kubur. Mereka melakukan ziarah kubur hanya sekedar mengikuti adat dan tradisi daerah saja. Sehingga syariat Islam bercampur tradisi yang sesat. Dari uraian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwasanya ziarah kubur itu ada dua macam, yaitu ziarah syar’iyah yang diizinkan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan dalam ziarah ini ada dua tujuan, pertama bagi yang melakukan ziarah akan dapat mengambil pelajaran dan peringatan, yang kedua bagi mayit ia akan mendapatkan ucapan salam dan doa dari orang yang berziarah. Yang kedua adalah ziarah bid’iyah yaitu ziarah kubur untuk tujuan-tujuan tertentu bukan sebagaimana yang tersebut di atas, di antaranya untuk shalat di sana, thawaf, mencium dan mengusap-usapnya, mengambil sebagian dari tanah atau batunya untuk tabaruk, dan memohon kepada penghuni kubur agar dapat memberi pertolongan, kelancaran rizki, kesehatan, keturunan atau agar dapat melunasi hutang dan terbebas dari segala petaka dan marabahaya dan permintaan-permintaan lain yang hanya biasa dilakukan oleh para penyembah berhala dan patung saja.
Maka selayaknya setiap muslim berpegang dengan ajaran agamanya, dengan kitabullah dan sunnah nabinya serta menjauhi segala bentuk bid’ah dan khurafat yang tidak pernah diajarkan dalam Islam. Dengan itu maka akan diperoleh kebahagiaan di dunia maupun diakherat kelak, karena seluruh kebaikan itu ada dalam ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya sedang keburukan selalu ada dalam kemaksiatan dan ketidaktaatan. Allahu A'lam.
Pagar Nusa
15.43
No comments
Nahdlatul Ulama mempunyai dunia persilatan, yang dinamakan Pagar Nusa. Jujur, ihlas, sportif, berani mengabdi, teguh pendirian, dan elegan. Pangkat-pangkat inilah yang layak disandang para pendekar dari Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama (IPS-NU) Pagar Nusa. Lagi pula para pendekar dunia persialatan ini tak terlalu butuh pangkat-pangkat basah di pemerintahan yang akhir-akhir ini ramai diperebutkan orang banyak. Para pendekarlah sebenarnya yang berada di barisan terdepan perjuangan mendapatkan ”kedaulatan” negeri ini sekalipun belakangan nama mereka tidak banyak mendapatkan tempat dalam catatan sejarah yang didominasi oleh para diplomat dan politisi.
Jika Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dan kalangan pesantren mengaku sebagai penjaga tradisi, maka Pagar Nusalah anak NU yang paling cinta dengan budayanya. Misalnya saja, jurus-jurus yang ada dalam Pagar Nusa tidak harus satu barisan namun disesuaikan dengan trend pencak di daerah masing-masing dan dinamai dengan nama daerahnya. Ada jurus Cimande, Kediri, Pasuruan, dan daerah lainnya. Pagar Nusa tidak terlalu gemar mengimpor jurus-jurus silat dari Asing apalagi sampai menamai jurus silatnya dengan istilah asing yang apalagi ngetrend.
Nama lengkap organisasi ini adalah Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama’ Pagar Nusa disingkat IPSNU Pagar Nusa. Sedangkan Pagar Nusa sendiri merupakan akronim dari Pagar NU dan Bangsa. IPSNU Pagar Nusa adalah satu – satunya wadah yang sah bagi organisasi pancak silat di lingkungan Nahdlatul Ulama’ berdasarkan keputusan Muktamar. Organisasi ini berstatus lembaga milik Nahdlatul Ulama’ yang penyelenggaraan dan pertanggungjawabannya sama sebagaimana lembaga-lembaga NU lainnya.
VISI DAN MISI
Pagar Nusa ber-Aqidah ala Ahlussunnah wal Jama’ah dengan asas organisas pancasila. Pagar Nusapun selalu mencoba untuk mengusahakan
berlakunya Ajaran Islam berhaluan Ahlussunnah wal Jama’ah di tengah-tengah kehidupan negar kesatuan Repubil Indonesia yang ber-Pancasila. Pelestarian, pembinaan, dan pengembangan pencak silat baik seni, beladiri, mental spiritual, maupun olahraga / kesehatan khususnya di lingkungan NU maupun di lingkungan warga bangsa lain pada umumnya. Sedangkan keanggotaan diatur dalam Peraturan Dasar dengan kriteria mudah yaitu warga Nahdlatul Ulama’ mulai kanak– kanak sampai sesepuh (batasan usia). Dari yang belum mengenal pencak silat sampai yang mahir (batasan kemampuan). Sistem penjenjangan anggota dll, disesuaikan dengan kemampuan, usia, dan kebutuhan
berlakunya Ajaran Islam berhaluan Ahlussunnah wal Jama’ah di tengah-tengah kehidupan negar kesatuan Repubil Indonesia yang ber-Pancasila. Pelestarian, pembinaan, dan pengembangan pencak silat baik seni, beladiri, mental spiritual, maupun olahraga / kesehatan khususnya di lingkungan NU maupun di lingkungan warga bangsa lain pada umumnya. Sedangkan keanggotaan diatur dalam Peraturan Dasar dengan kriteria mudah yaitu warga Nahdlatul Ulama’ mulai kanak– kanak sampai sesepuh (batasan usia). Dari yang belum mengenal pencak silat sampai yang mahir (batasan kemampuan). Sistem penjenjangan anggota dll, disesuaikan dengan kemampuan, usia, dan kebutuhan
teori pusat pertumbuhan
15.41
No comments
Pusat pertumbuhan (growth pole) dapat diartikan dengan dua cara, yaitu secara fungsional dan secara geografis. Secara fungsional, pusat pertumbuhan adalah suatu lokasi konsentrasi kelompok usaha atau cabang industri yang karena sifat hubungannya memiliki unsur-unsur kedinamisan sehingga mampu menstimulasi kehidupan ekonomi baik ke dalam maupun ke luar (daerah belakangnya). Secara geografis, pusat pertumbuhan adalah suatu lokasi yang banyak memiliki fasilitas dan kemudahan sehingga menjadi pusat daya tarik (pole of attraction), yang menyebabkan berbagai macam usaha tertarik untuk berlokasi di situ dan masyarakat senang datang memanfaatkan fasilitas yang ada di kota tersebut, walaupun kemungkinan tidak ada pola interaksi antara usaha-usaha tersebut.
Suatu kota dikatakan sebagai pusat pertumbuhan harus bercirikan: (1) adanya hubungan intern antara berbagai macam kegiatan yang memiliki nilai ekonomi, (2) adanya unsur pengganda (multiplier effect), (3) adanya konsentrasi geografis, (4) bersifat mendorong pertumbuhan daerah belakangnya (Tarigan, 2004). Ciriciri pusat pertumbuhan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Adanya hubungan intern dari berbagai macam kegiatan hubungan internal sangat menentukan dinamika sebuah kota. Ada keterkaitan antara satu sektor dengan sektor lainnya sehingga apabila ada satu sektor yang tumbuh akan mendorong pertumbuhan sektor lainnya, karena saling terkait. Dengan demikian kehidupan kota menciptakan sinergi untuk saling mendukung terciptanya pertumbuhan.
- Adanya unsur pengganda (multiplier effect) keberadaan sektor-sektor yang saling terkait dan saling mendukung akan menciptakan efek pengganda. Maknanya bila ada permintaan satu sektor dari luar wilayah, peningkatan produksi sektor tersebut akan berpengaruh pada peningkatan sektor lain. Peningkatan ini akan terjadi beberapa kali putaran pertumbuhan sehingga total kenaikan produksi dapat beberapa kali lipat dibandingkan dengan kenaikan permintaan di luar untuk sektor tersebut. Unsur efek pengganda memiliki peran yang signifikan terhadap pertumbuhan kota belakangnya. Hal ini terjadi karena peningkatan berbagai sektor di kota pusat pertumbuhan akan membutuhkan berbagai pasokan baik tenaga kerja maupun bahan baku dari kota belakangnya.
- Adanya konsentrasi geografis konsentrasi geografis dari berbagai sektor atau fasilitas, selain bisa menciptakan efisiensi di antara sektor-sektor yang saling membutuhkan, juga meningkatkan daya tarik (attraciveness) dari kota tersebut. Orang yang datang ke kota tersebut bisa mendapatkan berbagai kebutuhan pada lokasi yang berdekatan. Jadi kebutuhan dapat diperoleh dengan lebih hemat waktu, biaya, dan tenaga. Hal ini membuat kota tersebut menarik untuk dikunjungi dan karena volume transaksi yang makin meningkat akan menciptakan economic of scale sehingga tercipta efisiensi lebih lanjut.
- Bersifat mendorong pertumbuhan daerah belakangnya sepanjang terdapat hubungan yang harmonis di antara kota sebagai pusat pertumbuhan dengan kota belakangnya maka pertumbuhan kota pusat akan mendorong pertumbuhan kota belakangnya. Kota membutuhkan bahan baku dari wilayah belakangnya dan menyediakan berbagai fasilitas atau kebutuhan wilayah belakangnya untuk dapat mengembangkan diri.
Pusat-pusat yang pada umumnya merupakan kota–kota besar tidak hanya berkembang sangat pesat, akan tetapi mereka bertindak sebagai pompa-pompa pengisap dan memiliki daya penarik yang kuat bagi wilayah-wilayah belakangnya yang relatif statis. Wilayah-wilayah pinggiran di sekitar pusat secara berangsurangsur berkembang menjadi masyarakat dinamis. Terdapat arus penduduk, modal, dan sumberdaya ke luar wilayah belakang yang dimanfaatkan untuk menunjang perkembangan pusat-pusat dimana pertumbuhan ekonominya sangat cepat dan bersifat kumulatif. Sebagai akibatnya, perbedaan pendapatan antara pusat dan wilayah pinggiran cenderung lebih besar (Rahardjo Adisasmito, 2005).
menjadi satu irama dengan berbagai komponen kehidupan kota danPerkembangan modern teori Titik Pertumbuhan terutama berasal dari teori Kutub Pertumbuhan pertama kali diperkenalkan oleh ekonom Prancis yaitu Perroux pada tahun 1950 dengan teorinya mengenai kutub pertumbuhan (pole de croisanse atau pole de development) (Sihotang, 2001:96).
Pemikiran dasar dari konsep titik pertumbuhan ini adalah bahwa kegiatan ekonomi di dalam suatu daerah cenderung beraglomerasi di sekitar sejumlah kecil titik fokal (pusat). Di dalam suatu daerah arus polarisasi akan bergravitasi kearah titik-titik fokal ini, yang walaupun karena jarak arus tersebut akan berkurang. Di sekitar titik fokal ini dapat ditentukan garis perbatasan dimana kepadatan arus turun sampai suatu tingkat kritis minimum, pusat tersebut dapat dikatakan titik pertumbuhan sedangkan daerah di dalam garis perbatasan adalah daerah pengaruhnya.
Menurut Perroux dalam Sihotang (2001:98) telah mendefinisikan kutub pertumbuhan regional sebagai seperangkat industri-industri sedang mengembang yang berlokasi di suatu daerah perkotaan dan mendorong perkembangan lanjutan dari kegiatan ekonomi daerah pengaruhnya. Kutub pertumbuhan regional terdiri dari suatu kumpulan industri-industri yang mengalami kemajuan dan saling berhubungan, serta cenderung menimbulkan aglomerasi yang disebabkan oleh adanya faktor-faktor ekonomi eksternal itu seperti turunnya biaya produksi, pembangunan pasar bagi pekerja urban dan akses pasar yang lebih besar. Menurut Arsyad (1999 : 148) bahwa inti dari teori Perroux ini adalah sebagai berikut :
- Dalam proses pembangunan akan muncul industri unggulan yang merupakan industri penggerak utama dalam pembangunan suatu daerah karena keterkaitan antar industri (forward linkage and backward linkage), maka perkembangan industri unggulan akan mempengaruhi perkembangan industri lainnya yang berhubungan erat dengan industri unggulan tersebut
- Pemusatan industri pada suatu daerah akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, karena pemusatan industri akan menciptakan pola konsumsi yang berbeda antar daerah sehingga perkembangan industri di daerah akan mempengaruhi perkembangan daerah-daerah lainnya.
- Perekonomian merupakan gabungan dari sistem industri yang relatif aktif (industri unggulan) dengan industri-industri yang relatif pasif yaitu industri yang tergantung dari industri unggulan atau pusat pertumbuhan. Daerah yang relatif maju atau aktif akan mempengaruhi daerah-daerah yang relatif pasif. Diharapkan dari ide ini adalah munculnya trickle down effect and spread effect.
Menurut Tarigan (2009: 128-130) dalam bahasa lain kutub pertumbuhan dapat diartikan sebagai:
- Arti fungsional, growth pole digambarkan sebagai suatu kelompok perusahaan cabang industri atau unsur-unsur dinamis yang merangsang kehidupan ekonomi. Hal penting disini adalah adanya permulaan dari serangkaian perkembangan dengan multiplier effect nya.
- Arti geografis, diartikan sebagai suatu pusat daya tarik (pole attraction) yang menyebabkan berbagai macam usaha tertarik untuk berkumpul disuatu tempat tanpa adanya hubungan antara usaha-usaha tersebut.
Sekilas Perjalanan NU
07.05
No comments
Berdiri di Surabaya atas nama perkumpulan para ulama. Pada masa ini perjuangan dititik-beratkan pada penguatan pahan Ahlusunnah Waljamaah terhadap serangan penganut ajaran Wahabi. Diantara program kerjanya adalah menyeleksi kitab-kitab yang sesuai atau tidak sesuai dengan Ahlusunnah Waljamaah.
Pada tahun 1937, empat orang tokoh pergerakan Islam berkumpul di Surabaya untuk mendirikan federasi organisasi Islam. Mereka adalah K.H. Abdul Wahab Hasbullah dan K.H. Dahlan Ahyad (keduanya dari NU), K.H. Mas Mansur (Muhammadiyan) dan Wondoamiseno (Syariat Islam). Pertemuan menyepakati berdirinya Majelis Islam A’la Indonesia, disingkat MIAI.
Selain K.H. A. Wahab Hasbullah dah K.H. Dahlan Ahyad yang tercatat sebagai salah seorang pendiri MIAI, dalam perjalanan selanjutnya K.H. A. Wahid Hasyim terpilih sebagai Ketua Dewan MIAI-jabatan tertinggi yang ada dalam organisasi itu. Selai mereka, terdapat juga nama K.H. Zainul Arifin yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Penghinaan Islam dan K.H. Machfudz Siddiq dalam Komisi Luar Negri MIAI. Namun ketika Jepang datang (Maret 1942), semua organisasi dibekukan. Termasuk NU dan MIAI.
Ketika ormas-ormas dibekukan oleh Dai Nippon, perjuangan para Kiai NU difokuskan melalu jalur diplomasi. Tahun 1942, K.H. A. Wahid Hasyim dan beberapa Kiai lain masuk sebagai anggota Chuo Sangi-In (parlemen buatan Jepang). Lewat parlemen itu pula K.H.A Wahid Hasyim meminta agar pemerintahan balatentara Jepang mengijinkan NU dan Muhammadiyah bisa beraktivitas kembali seperti di masa penjajahan Belanda.
Perjuangan diplomasi terus ditingkatkan. Pada akhir Oktober 1943 atas prakarsa NU dan Muhammadiyah pula, didirikan wadah perjuanagan baru bagi umat Islma Indonesia bernama Majelis Syuro Indonesia, disingkat Masyumu, dengan K.H. M. Hasyim Asy’ari sebagai pemimpin tertinggi, dan K.H. A. Wahid Hasyim sebagai wakilnya. Masyumi adalah kelanjutan dari MIAI.